top of page

Unit Audit Internal

Konten

Judul

Unit Audit Internal telah dibentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/2015”) berdasarkan Keputusan Tertulis Direksi sebagai Pengganti Rapat Direksi atas Pembentukan dan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan tanggal 15 April 2026, di mana Perseroan telah mengangkat Tulusta Ghaniel Putra Sipahutar sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.

5ebc5405-3e2f-40e8-be9e-20c244e0d294

Warga Negara Indonesia, 37 tahun. Menjabat sebagai Kepala Audit Internal sejak 15 April 2026.


Beliau memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun di bidang audit internal dan manajemen resiko. Beliau bergabung dengan Perseroan pada 13 April 2026 sebagai Group Manager untuk audit. Sebelumnya, beliau telah berkarir di beberapa perusahaan, antara lain di PT Indika Indonesia Resources sebagai Internal Audit & Risk Management Dept. Head (2021-Apr 2026), di Yili Group sebagai Internal Audit Manager (2020-2021) dan PT Tunas Ridean Tbk sebagai Head of Internal Audit Risk Management (2018-2020).

Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Riau Pekanbaru pada tahun 2012. Beliau memiliki beberapa sertifikasi, antara lain Certified Enterprise Risk Management Professional (QualityGuru), Certified ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System, Certified Risk Management Professional (LSPMR), Certified Internal Control Professional (ICI) dan Certified Business Continuity Professional.

Tulusta Ghaniel Putra Sipahutar

Kepala Audit Internal

bottom of page