
Unit Audit Internal
Konten
Judul
Unit Audit Internal telah dibentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/2015”) berdasarkan Keputusan Tertulis Direksi sebagai Pengganti Rapat Direksi atas Pembentukan dan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan tanggal 28 November 2024, di mana Perseroan telah mengangkat Tresno Dhiwangkara sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.

Warga Negara Indonesia, 45 tahun. Menjabat sebagai Ketua Unit Audit Internal sejak 2020.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 18 tahun di bidang keuangan dan internal audit. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2020 sebagai Senior Manager untuk audit. Sebelumnya, beliau pernah berkarir di PT Suryaraya Rubberindo Industries (Grup ASTRA) dengan posisi terakhir sebagai Audit Manager (2004-2012) dan PT Inertia Utama dengan posisi terakhir sebagai Senior Manager untuk audit (2012-2019). Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 2003. Beliau memiliki sertifikasi sebagai Qualified Internal Auditor dan Certified Risk Management Professional.
Tresno Dhiwangkara
Ketua Unit Audit Internal