top of page

GPOS: Jasa Pengurusan Izin Apotek Terpercaya No #1 di Indonesia



Banyak calon pengusaha apotek di Indonesia yang harus menghadapi proses perizinan yang memakan waktu dan tenaga, mulai dari pendirian perusahaan hingga pengurusan izin operasional dan jika tidak ditangani dengan benar bisa menghambat pembukaan apotek.


Menjawab tantangan ini, GPOS memperkenalkan layanan baru jasa pengurusan izin apotek yang menawarkan solusi end-to-end bagi yang ingin mendirikan apotek dengan lebih mudah dan cepat.


Tim profesional GPOS siap membantu calon pemilik apotek dalam setiap tahap, memastikan semua perizinan dan persyaratan legalitas dapat terpenuhi, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.


GPOS hadir dengan layanan pendirian apotek baru yang mencakup seluruh proses administrasi dan legalitas. Mulai dari pendirian perusahaan, pengurusan Surat Izin Apotek (SIA), Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), hingga penyediaan peralatan pendukung operasional, semuanya diurus dengan teliti oleh tim ahli GPOS.


Berikut 5 layanan unggulan yang dimiliki GPOS untuk pengurusan izin apotek:


Pendirian Perusahaan

GPOS membantu proses pendirian badan usaha yang akan mengelola apotek Anda. Ini mencakup penyusunan akta pendirian, pendaftaran perusahaan, dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperlukan untuk legalitas usaha.


Pengurusan Surat Izin Apotek (SIA)

Memiliki SIA adalah syarat wajib bagi apotek untuk bisa beroperasi. Proses pengurusannya sering kali memakan waktu dan memerlukan kelengkapan dokumen yang akurat. GPOS memastikan semua persyaratan terpenuhi sehingga SIA bisa terbit tanpa kendala.


Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

SIPA adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang apoteker untuk menjalankan praktek profesinya di suatu apotek atau fasilitas kesehatan lainnya. SIPA diperlukan sebagai bukti bahwa apoteker tersebut memiliki kualifikasi dan izin yang sah untuk memberikan pelayanan farmasi kepada masyarakat.


Pengurusan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)

STRA merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh apoteker yang akan bekerja di apotek. GPOS memfasilitasi proses pengurusan STRA dengan cepat, sehingga Anda dapat segera memulai operasional apotek.


Sarana Kelengkapan Apotek

GPOS akan menyediakan peralatan esensial bagi apotek dan membuat berbagai form dokumen dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk operasional.


Dengan 5 layanan unggulan tersebut, GPOS tidak hanya mempermudah pengurusan mendirikan apotek namun juga memberikan banyak keuntungan, di antaranya:

  1. Efisiensi Waktu: Proses perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat berkat dukungan tim yang berpengalaman.

  2. Kepastian Legalitas: Semua dokumen dan perizinan diurus dengan cermat, memastikan apotek Anda beroperasi secara legal dan sesuai aturan.

  3. Kemudahan Akses: Anda mendapatkan solusi lengkap dalam satu layanan, mulai dari pendirian perusahaan hingga peralatan operasional.

  4. Pendampingan dan Konsultasi: GPOS memberikan pendampingan dan konsultasi dalam operasional bisnis apotek. Selain itu, GPOS juga akan terlibat dalam menyusun Standard Operating Procedure (SOP) apotek, perekrutan karyawan serta rekomendasi apoteker yang tepat

  5. Ekosistem GPOS: Pemilik apotek juga dapat tergabung dalam ekosistem apotek yang telah ada di GPOS seperti aplikasi GPOS B2B untuk pengadaan produk yang lengkap, dan aplikasi GPOS Lite untuk sistem aplikasi kasir untuk memudahkan operasional apotek.


Dengan dukungan GPOS, Anda bisa mewujudkan impian memiliki apotek sendiri tanpa perlu pusing mengurus berbagai perizinan yang kompleks. Layanan baru ini menjadi langkah konkret GPOS dalam mendukung pertumbuhan bisnis apotek di Indonesia, sekaligus memperkuat layanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

bottom of page