Regulasi Baru Pengelolaan Obat Jadi Fokus Bimtek AAM, BBPOM, dan IAI bagi Apoteker di Kota Malang
- 16 Jul
- 2 menit membaca

Seiring diterbitkannya Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain, peningkatan pemahaman tenaga kefarmasian terhadap implementasi regulasi menjadi semakin penting.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Medela Potentia Tbk melalui entitas anak PT Anugrah Argon Medica (AAM) Cabang Malang, berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota dan Kabupaten Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Apoteker Penanggung Jawab (APJ) Apotek pada Sabtu, 4 Juli 2026 di Hotel The Alana Malang.
Kegiatan yang diikuti oleh 83 apoteker dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Blitar ini mengangkat dua isu strategis, yaitu implementasi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 serta pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang aman serta rasional.

Dalam pemaparannya, Kepala BBPOM di Surabaya, Bapak Yudi Noviandi, M.Sc.Tech., Apt., menjelaskan standar pengelolaan obat berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 sebagai regulasi terbaru yang menjadi acuan dalam pengelolaan obat di sarana kefarmasian.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi forum pertama di wilayah Malang dan sekitarnya yang secara khusus menyosialisasikan implementasi regulasi tersebut kepada para apoteker, sehingga diharapkan dapat mendukung penerapan regulasi secara optimal di lapangan.
Bapak Yudi Noviandi juga menyampaikan apresiasi kepada PT Anugrah Argon Medica atas dukungannya dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara regulator, organisasi profesi, dan pelaku industri kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian.

Senada dengan hal tersebut, Ketua IAI Kota Malang, Dra. apt. Khusnul Arifianti, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara AAM, BBPOM, dan IAI. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para apoteker dalam memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan secara optimal.
Regional Operations Manager PT Anugrah Argon Medica, Bapak Andre Prasetyo, mengatakan bahwa kolaborasi dengan regulator dan organisasi profesi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian di Indonesia.
"Implementasi regulasi baru memerlukan pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi dengan BBPOM dan IAI, kami berharap para apoteker semakin siap menerapkan regulasi sekaligus memperkuat penggunaan obat yang aman dan rasional di masyarakat," ujar Bapak Andre Prasetyo.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pemeriksa BBPOM Surabaya Ibu Setyo Utami, S.Si., Apt., M.Farm., Ketua IAI Kabupaten Malang apt. Bhakti Maulana Asnar, S.Farm., Kepala Cabang AAM Malang Bapak Ipung Wahyu Wibowo, Kepala Cabang AAM Surabaya Bapak Dewa Putu Gde Raka Sumantri, Wakil Kepala Cabang AAM Surabaya Ibu Amelia Senjaya, serta jajaran BBPOM Surabaya.
Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan BPOM dan organisasi profesi di berbagai daerah, PT Anugrah Argon Medica terus mendukung peningkatan kapasitas tenaga kefarmasian melalui program edukasi yang relevan dan kolaboratif.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung implementasi regulasi, memperkuat kualitas pelayanan kefarmasian, serta mendorong penggunaan obat yang aman dan rasional di Indonesia.
